Tujuan

Untuk mewujudkan Visi dan Misi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Serang telah menetapkan tujuan dan sasaran yang dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan di bidang kearsipan dan perpustakaan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas lembaga kearsipan dan perpustakaan;
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas potensi SDM kearsipan dan Perpustakaan;
  3. Mengembangkan system jaringan informasi kearsipan dan perpustakaan;
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kearsipan dan perpustakaan;
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan Kearsipan dan Perpustakaan.

Sasaran

Sementara itu sasaran yang diharapkan adalah yang ingin dicapai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Serang adalah : 

  1. Teroptimalnya frekuensi kinerja lembaga Kearsipan dan Perpustakaan;
  2. Terwujudnya peningkatan Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Perpustakaan;
  3. Tersusunnya peraturan pedoman dan lainnya yang mendukung pengembangan pengelolaan arsip dan perpustakaan;
  4. Tersedianya sarana dan prasarana Kearsipan dan Perpustakaan;
  5. Peningkatan frekuensi pemasyarakatan Kearsipan dan Perpustakaan melalui media langsung, cetak dan elektonika.